PERPUS difungsikan sebagai sarana pencarian informasi khusus seputar Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan UMKM. Syarat dan ketentuan keanggotaan PERPUS adalah:
Persyaratan
- Anggota PERPUS merupakan pegawai KPPU, maupun Non KPPU seperti (mahasiswa, akademisi, dan umum). Warga Negara Indonesia (WNI/WNA). Berdomisili di dalam maupun luar negeri.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di halaman menu anggota
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
- Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Tertutup di Perpus KPPU
Pendaftaran Anggota
Untuk memudahkan anggota dalam mengisi pendaftaran, scan QR Code di bawah ini, untuk dapat melihat alur pendaftaran sebagai anggota Perpustakaan Persaingan Usaha.
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota PERPUS berlaku selama masih bekerja di lingkungan KPPU bagi Pegawai KPPU, dan 365 hari bagi Non KPPU.
- Jika kartu hilang, harus segera melaporkan kepada Pustakawan PERPUS KPPU.
- Keterlambatan dapat dikenakan sanksi per bukunya.
- Kerusakan / kehilangan koleksi yang dipinjam menjadi tanggung jawab anggota untuk mengganti dengan koleksi yang sama.
Waktu Pelayanan
Senin - Kamis: 09.00 - 15.00 WIB
Jum'at: 09.00 - 15.30 WIB
Sabtu, Minggu dan hari-hari besar: LIBUR